PEMESANAN SILAHKAN HUBUNGI CS KAMI DI : 

 [SMS/WA ]     : 082242252888/087736458222

                          /087888740900/082222216425

 [SHOPEE/IG]       : ROROMENDUTBEAUTYSKINCARE / roromendutskincare

 CATATAN : Pelayanan fast respon Senin - Sabtu 

                      Pukul 08.00 - 16.00 wib

                      

Keranjang Belanja

0 item produk

Tampil cantik dengan kulit segar, cerah dan berseri adalah dambaan setiap perempuan. Namun, demi mewujudkan impiannya untuk tampil sempurna dengan kulit putih, sejumlah perempuan menggunakan krim wajah yang menjanjikan hasil putih secara cepat.

Padahal, tak semua perempuan bisa memiliki kulit yang putih, karena bergantung pada pigmennya. Hasrat memiliki kulit putih ini, kemudian membuat banyak perempuan memakai krim pemutih instan dan mengabaikan efek yang ditimbulkan dari produk tersebut.

Dokter Febby Karina, seorang Aesthetician dan juga Anti Aging Consultant menjelaskan bahwa penggunaan krim yang menjanjikan hasil kulit putih secara cepat sangat berbahaya.”Yang tepat adalah mencerahkan. Dan penggunaan krim dengan iming-iming memutihkan kulit bisa berbahaya, salah satu efeknya adalah memicu terjadinya kanker kulit,” jelas perempuan cantik yang mengambil spesialisasi Anti-Aging Medicine di Universitas Udayana, Bali ini.

Selama pengalamannya berpraktik sebagai dokter, Febby Karina kerap kali menerima pasien yang datang dengan wajah kehitaman dan vlek kronik, yang menjadi tanda bahwa kulit tidak dalam keadaan sehat. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata pasien tersebut menggunakan krim wajah yang dijual bebas dan menjanjikan hasil wajah akan menjadi putih.

“Krim tersebut bisa dipastikan mengandung merkuri yang tentu saja memiliki efek negatif pada kulit, karena pemakaian krim ini menyebabkan wajah seperti dilapisi lilin. Memang menjadi putih, tapi kusam dan kemerahan,” jelas dokter lulusan Universitas Kristen Indonesia ini.

Untuk menghilangkan efek negatif dari krim pemutih itu, dokter Febby menganjurkan agar pemakainya mengurangi dosisnya secara perlahan, dan kemudian melakukan proses reborn kulit, dengan hanya memakai pelembap dan tabir surya, minimal 15 SPF.  Untuk penggunaan krim tabir surya disarankan agar menggunakan ulang setiap 2-3 jam sekali. “Banyak yang salah mengerti, memakai tabir surya sekali di pagi hari dan seharian, ini sesungguhnya kurang tepat,” jelas dr. Febby karina.

Sebagai dokter yang berpengalaman menangani kesehatan kulit sebagai pencegahan penuaan dini, dr. Febby menyarankan agar perempuan yang ingin mencerahkan kulitnya menggunakan krim atau kosmetik dari bahan alami yang berasal dari lemon, bengkuang atau justru licorice. Menurut dr. Febby, krim wajah yang menjanjikan hasil yang instan, yang cepat itu justru memiliki efek tidak baik pada kulit, karena kulit menjadi tipis serta  sensitif.

Untuk menguji apakah sebuah krim mengandung merkuri atau tidak, dr. Febby memberikan tips. Pertama-tama, oleskan krim di punggung tangan, kemudian gosokkan sebuah perhiasan atau aksesori dari emas. Jika kulit berubah menjadi kehitaman, bisa dipastikan krim tersebut mengandung merkuri.

Di Indonesia, penggunaan merkuri pada produk-produk kecantikan dan kesehatan sesungguhnya sudah dilarang. Peraturan ini tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 Tahun 2010 tentang Izin Produksi Kosmetika. Kemudian, diperjelas dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik.

Walaupun begitu, penggunaan merkuri tidak sepenuhnya dilarang. Berdasarkan lampiran dari Peraturan Kepala BPOM disebutkan dua jenis merkuri yang diperbolehkan dalam kadar 0,007 persen, hanya boleh digunakan pada produk tata rias mata dan pembersihnya. Selain dua produk tersebut, dilarang, karena dianggap sebagai penyalahgunaan.

Medio juni-juli 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 43 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Produk kosmetik itu mengantuk Merkuri, Hidroquinon serta pewarna berbahaya.

Untuk mencegah efek samping produk krim perawatan wajah yang mengandung bahan berbahaya, dr. Febby mengajurkan agar masyarakat selektif dengan produk yang digunakannya. Tak hanya itu, demi kesehatan dan mencegah penuaan dini, dr. Febby juga menganjurkan agar perempuan di usia 17 tahun memulai perawatan kulit, termasuk untuk perawatan kulit sehari-hari. “Karena sejak awal, perempuan harus paham kebutuhan kulitnya, agar tidak terkena iming-iming dari krim perawatan wajah yang justru membahayakan,” tutup dr. Febby Karina.(mhp)

 

WASPADA!!! Sdh banyak beredar pemutih yg instant namun ada efek samping maupun efek ketergantungan,,, 
Mulai lah dgn pemutih yg alami yg terbuat Dr rempah2 produk asli INDONESIA. Mau tau produk nya?? Yuk kepoin di bawah ini ðŸ‘‡ðŸ‘‡ðŸ˜±
___________________
RORO MENDUT - INDONESIAN TRADITIONAL BEAUTY
[Perawatan Kecantikan Tradisional Kraton Yogyakarta] 
 
Foto Roromendutbeauty Skincare.
Foto Roromendutbeauty Skincare.

Today Visitors: 29 Total Visitors: 934503 Online Visitors: 1